10 Cagar Alam di Indonesia Beserta Flora
dan Fauna yang Dilindungi
Cagar
alam merupakan kawasan suaka alam yang memiliki kekhasan flora, fauna, dan
ekosistem tertentu yang dilindungi dan perkembangannya dari ekosistem tersebut
berlangsung secara alami. Baik flora maupun fauna yang hidup di dalam kawasan
cagar alam tersebut dilindungi keberadaannya. Diharapkan, keberadaan flora dan
fauna yang dilindungi tersebut dapat bermanfaat untuk masa yang akan datang.
Cagar
alam merupakan wilayah konservasi, maka masyarakat umum tidak boleh memasuki
wilayah cagar alam secara bebas. Masyarakat dapat memasuki wilayah cagar alam
apabila sudah memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi. Cagar alam
merupakan lokasi tempat perlindungan flora dan fauna yang tidak diperuntukkan
menjadi tempat komersial atau tempat pariwisata.
Kriteria Cagar Alam
Untuk
menentukan suatu lokasi menjadi cagar alam maka perlu adanya kriteria tertentu
yang harus dipenuhi. Berikut ini beberapa kriteria yang harus terpenuhi sebagai
acuan penetapan suatu lokasi menjadi cagar alam.
1. Memiliki
keanekaragaman jenis flora atau satwa liar yang tergabung di dalam sebuah
ekosistem.
2. Mempunyai kondisi
fisik alam yang masih alami dan belum terganggu, baik flora atau satwa liar
yang ada di lokasi tersebut.
3. Memiliki komunitas
flora atau satwa liar beserta ekosistemnya yang tergolong langka atau
keberadaannya terancam punah.
4. Mempunyai formasi
biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya.
5. Mamiliki luas lokasi
yang cukup dan bentuk tertentu yang dapat menunjang pengelolaan lokasi secara
efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami.
6. Memiliki ciri khas
potensi dan sebagai contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya
konservasi.
Untuk
menetapkan suatu lokasi menjadi sebuah cagar alam, maka keenam kriteria di atas
harus terpenuhi, dikarenakan cagar alam merupakan lokasi khusus yang menjadi
tempat berkembangnya flora dan fauna langka dan hampir punah dengan cara yang
alami dalam cara melestarikan flora dan fauna.
Tujuan dan Manfaat Cagar Alam
Cagar
alam didirikan dengan tujuan untuk melindungi ekosistem yang ada di lokasi
cagar alam agar tidak mengalami kepunahan dan tetap pada kondisi lestari.
Manfaat
dari penetapan suatu lokasi cagar alam adalah:
·
Menjaga
kondisi tanah agartetap pada kondisi subur.
·
Memberikan
pengaturan terhadap tatanan air.
·
Dijadikan
sebagai obyek wisata.
·
Sebagai
salah satu sumber devisa negara.
·
Sebagai
tempat praktik dan juga sumber belajar.
·
Sebagai
tempat dilakukannya penelitian.
Cagar
Alam di Indonesia
Indonesia
memiliki keanekaragaman hayati yang sangat lengkap. Hingga tahun 2008,
Indonesia setidaknya telah memiliki cagar alam sebanyak 237 lokasi, dengan luas
wilayah mencapai 4.730.704,04 hektar. Berikut ini sebagian Cagar Alam di
Indonesia Beserta Flora dan Fauna yang Dilindungi di dalamnya :
1. Cagar alam Gunung Leuser di Nangroe
Aceh Darussalam
Jenis
flora yang dilindungi di lokasi ini adalah daun payung raksasa
(Johannesteijsmannia altifrons), bunga (Rafflesia atjehensis dan R.
micropylora), serta Rhizanthes zippelnii. Sedangkan jenis fauna yang dilindungi
meliputi mawas atau orang utan (Pongo abelii), siamang (Hylobates syndactylus
syndactylus), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), badak Sumatera
(Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), harimau Sumatera (Panthera tigris
sumatrae), kambing hutan (Capricornis sumatraensis), rangkong (Buceros
bicornis), rusa sambar (Cervus unicolor), dan kucing hutan (Prionailurus
bengalensis sumatrana).
2. Cagar alam Batang Gadis di Sumatera
Utara
Jenis
flora yang dilindungi adalah bunga Padma (Rafflesia sp). Untuk jenis fauna yang
dilindungi meliputi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae),
kambing hutan (Naemorhedus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), kucing
hutan (Catopuma temminckii), kancil (Tragulus javanicus), binturong (Arctitis
binturong) beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor) dan
kijang (Muntiacus muntjac)dan landak (Hystix brachyura), amfibi tak berkaki
(Ichtyopis glutinosa), katak bertanduk tiga (Megophyris nasuta).
3. Cagar alam Siberut di Sumatera Barat
Jenis
fauna yang dilindungi di cagar alam ini meliputi bokkoi (Macaca pagensis),
lutung mentawai/joja (Presbytis potenziani siberu), bilou (Hylobates klossii),
dan simakobu (Nasalis concolor siberu).
4. Cagar alam Kerinci Sebrat di Jambi
Jenis
flora yang dilindungi di cagar alam ini meliputi pinus kerinci (Pinus merkusii
strain Kerinci), kayu pacat (Harpulia alborea), bunga raflesia (Rafflesia
arnoldi dan R. hasseltii), dan bunga bangkai (Amorphophallus titanum dan A.
decus-silvae). Sedangkan jenis fauna yang dilindungi di antaranya burung
rangkong (Buceros rhinoceros sumatranus), julang (Aceros undulatus undulates),
burung gading (Rhinoplax vigil), kucing emas (Catopuma temminckii temminckii).
5. Cagar alam Bukit Tiga Puluh di
Riau
Jenis
flora yang dilindungi meliputi jelutung (Dyera costulata), getah merah
(Palaquium spp.), pulai (Alstonia scholaris), kempas (Koompassia excelsa),
rumbai (Shorea spp.), cendawan muka rimau/raflesia (Rafflesia hasseltii),
jernang atau palem darah naga (Daemonorops draco), dan berbagai jenis rotan.
Untuk jenis fauna yang dilindungi di antaranya harimau Sumatera (Panthera
tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), beruang
madu (Helarctos malayanus malayanus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau
(Argusianus argus argus).
6. Cagar alam Bukit Dua Belas di Jambi
Jenis
flora yang dilindungi di antaranya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae),
tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), beruang madu (Helarctos
malayanus malayanus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus
argus). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi siamang (Hylobates
syndactylus syndactylus), beruk (Macaca nemestrina), macan dahan (Neofelis
nebulosa diardi), kancil (Tragulus javanicus kanchil), beruang madu (Helarctos
malayanus malayanus), kijang (Muntiacus muntjak montanus), meong congkok
(Prionailurus bengalensis sumatrana), lutra Sumatera (Lutra sumatrana), ajag
(Cuon alpinus sumatrensis), kelinci Sumatera (Nesolagus netscheri), elang ular
bido (Spilornis cheela malayensis).
7. Cagar alam Berbak di Jambi
Jenis
flora yang dilindungi adalah meranti (Shorea sp.), daun payung
(Johanesteijmannia altifrons), Lepidonia kingii (Lorantaceae).
8. Cagar alam Sembilang di Sumatera
Selatan
Jenis
flora yang dilindungi adalah paku gajah (Acrostichum aureum), nipah (Nypa
fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus tectorius),
waru laut (Hibiscus tiliaceus), nibung (Oncosperma tigillaria), jelutung (Dyera
costulata), menggeris (Koompassia excelsa), gelam tikus (Syzygium inophylla),
Rhizophora sp., Sonneratia alba, dan Bruguiera gimnorrhiza. Sedangkan jenis
fauna yang dilindungi meliputi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah
Sumatera (Elephas maximus sumatranus), tapir (Tapirus indicus), siamang
(Hylobates syndactylus syndactylus), kucing mas (Catopuma temminckii
temminckii), rusa sambar (Cervus unicolor equinus), buaya (Crocodylus porosus),
biawak (Varanus salvator), ikan sembilang (Plotusus canius), labi-labi besar
(Chitra indica), lumba-lumba air tawar (Orcaella brevirostris).
9. Cagar alam Bukit Barisan Selatan di
Lampung
Jenis
flora yang dilindungi adalah pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans),
cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), cempaka (Michelia
champaka), meranti (Shorea sp.), mersawa (Anisoptera curtisii), ramin
(Gonystylus bancanus), keruing (Dipterocarpus sp.), damar (Agathis sp.), rotan
(Calamus sp.), dan bunga raflesia (Rafflesia arnoldi), bunga bangkai jangkung
(Amorphophallus decus-silvae), bunga bangkai raksasa (A. titanum) dan anggrek
raksasa/tebu (Grammatophylum speciosum). Untuk jenis fauna yang dilindungi
beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), badak Sumatera (Dicerorhinus
sumatrensis sumatrensis), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah
Sumatera (Elephas maximus sumatranus), tapir (Tapirus indicus), ungko
(Hylobates agilis), siamang (H. syndactylus syndactylus), simpai (Presbytis
melalophos fuscamurina), kancil (Tragulus javanicus kanchil), dan penyu sisik
(Eretmochelys imbricata).
10. Cagar alam Way Kambas di Lampung
Jenis
flora yang dilindungi meliputi api-api (Avicennia marina), pidada (Sonneratia
sp.), nipah (Nypa fruticans), gelam (Melaleuca leucadendron), salam (Syzygium
polyanthum), rawang (Glochidion borneensis), ketapang (Terminalia cattapa),
cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), puspa (Schima
wallichii), meranti (Shorea sp.), minyak (Dipterocarpus gracilis), dan ramin
(Gonystylus bancanus). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi badak
Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), gajah Sumatera (Elephas
maximus sumatranus), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir
(Tapirus indicus), anjing hutan (Cuon alpinus sumatrensis), siamang (Hylobates
syndactylus syndactylus), 406 jenis burung meliputi bebek hutan (Cairina
scutulata), bangau sandang lawe (Ciconia episcopus stormi), bangau tong-tong
(Leptoptilos javanicus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus
argus), pecuk ular (Anhinga melanogaster).
Itulah
beberapa lokasi Cagar Alam di Indonesia Beserta Flora dan Fauna yang Dilindungi di Indonesia. Cagar alam yang
telah disebutkan di atas adalah beberapa cagar alam yang berlokasi di pulau
Sumatera. Masih banyak lagi beberapa cagar alam di pulau-pulau lain di
Indonesia seperti di Jawa, Kalimantan, Papua, dan pulau-pulau lain di
Indonesia.