Suaka margasatwa
Suaka margasatwa (Suaka: perlindungan; Marga:
turunan; satwa: hewan) adalah kawasan hutan suaka
alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/ atau
memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan perlindungan/ pembinaan bagi
kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya.
Daerah suaka margasatwa biasanya ditetapkan sebagai suatu
tempat hidup margasatwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan
kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional.
Pelestarian dapat dilakukan secara sengaja atau alami
untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuhan tersebut. Adanya taman nasional dan
cagar alam menjadi media dan sarana bagi pelestarian serta perlindungan jenis
flora dan fauna khas di Indonesia. Melalui adanya upaya konservasi diharapkan
keberadaan flora dan fauna tersebut tetap terjaga dari ambang kepunahan
sehingga kelestarian keanekaragaman hayati flora dan fauna Indonesia tetap
terjaga pada masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar