Sebagai BUMN yang wajib menerapkan
prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau dikenal dengan tata kelola
Perusahaan yang baik dalam aspek bisnis dan pengelolaan perusahaan pada
semua jajaran perusahaan, PLN menyusun tatakelola Teknologi Informasi dalam
lingkup bisnis dan pelaksanaan pengelolaan perusahaan. Dukungan Teknologi
Informasi dapat meningkatkan kapabilitas perusahaan dalam memberikan kontribusi
bagi penciptaan nilai tambah, serta mencapai efektifitas dan efisiensi.
Aspek kunci dari prinsip GCG meliputi adil, responsibilitas, transparansi,
independensi, akuntabilitas, keselarasan dan kewajaran serta tanggung jawab
untuk mencapai tujuan perusahaan.
Dengan Panduan Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi BUMN (IT Governanve), seluruh BUMN diminta untuk melaksanakan GCG pada setiap aspek bisnis dan juga pengelolaan perusahaan pada semua jajarannya.
Dengan Panduan Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi BUMN (IT Governanve), seluruh BUMN diminta untuk melaksanakan GCG pada setiap aspek bisnis dan juga pengelolaan perusahaan pada semua jajarannya.
Hal ini dapat mencerminkan dengan sangat
baik suatu proses pengambilan keputusan juga leadership dalam penyelenggaran
tata kelola Teknologi Informasi.
E-Procurement PLN (eProc) sebagai salah satu aplikasi yang merupakan implementasi dari IT Governance yang mendukung GCG. Terwujudnya aplikasi tersebut merupakan hasil kebijakan Manajemen PT. PLN (Persero) tahun 2000 terkait dengan Informasi Stok Material PLN, Penyusunan HPS, dan Monitoring Pergerakan Material. Sedangkan hasil Amanat RUPS tahun 2003 menetapkan agar PLN mengoptimalkan eProc yang sudah dikembangkan untuk tercapainya harga pembelian yang optimal dan tercapainya inventoru PLN yang efisien. Proses pengadaan secara manual dapat mengakibatkan sulitnya informasi mengenai harga satuan khusus di internal PLN, perlakuan yang tidak sama kepada Calon Penyedia Barang/Jasa (CPBJ), dan lemahnya pertanggung jawaban terhadap proses pegadaan sehingga mengakibatkan resiko di kemudian hari.
E-Procurement PLN (eProc) sebagai salah satu aplikasi yang merupakan implementasi dari IT Governance yang mendukung GCG. Terwujudnya aplikasi tersebut merupakan hasil kebijakan Manajemen PT. PLN (Persero) tahun 2000 terkait dengan Informasi Stok Material PLN, Penyusunan HPS, dan Monitoring Pergerakan Material. Sedangkan hasil Amanat RUPS tahun 2003 menetapkan agar PLN mengoptimalkan eProc yang sudah dikembangkan untuk tercapainya harga pembelian yang optimal dan tercapainya inventoru PLN yang efisien. Proses pengadaan secara manual dapat mengakibatkan sulitnya informasi mengenai harga satuan khusus di internal PLN, perlakuan yang tidak sama kepada Calon Penyedia Barang/Jasa (CPBJ), dan lemahnya pertanggung jawaban terhadap proses pegadaan sehingga mengakibatkan resiko di kemudian hari.
Terkait tidak adanya informasi stok
barang di gudang, mengakibatkan sulitnya mencapai sasaran stok optimal.
Aplikasi eProc mampu membawa manfaat bagi Perusahaan yakni adanya standardisasi
proses pengadaan, terwujudnya transparansi dan efisiensi pengadaan yang
lebih baik, tersedianya informasi harga satuan khusus di internal PLN, serta
mendukung pertanggung-jawaban proses pengadaan. Beberapa kendala dalam implementasi
eProc dapat teratasi dengan adanya komitmen pada seluruh jajaran manajemen
dan pelaksana pengadaan untuk menggunakan eProc sebagai sarana proses pengadaan
barang/jasa di PLN, dan melakukan sosialisasi secara bertahap serta melakukan
penyederhanaan proses pengadaan, memanfaatkan teknologi dan pengembangan
aplikasi yang bersifat fleksibel.
Ruang lingkup eProc PLN dibagi menjadi 3 (tiga) kebutuhan utama, antara lain : Cataloging Information System, Supply Chain Management (SCM) System, Portal e-Proc PLN. Pada kebutuhan Cataloging Information merupakan pemenuhan kebutuhan atas terbentuknya database katalog material (MDU, sparepart, SCADA, Pembangkit, Bahan Bakar, dll); sharing informasi dari persediaan, bursa, harga satuan, HPS, daftar pemasok; menyusun daftar rencana pengadaan material. Pada kebutuhan SCM System merupakan perwujudan dari pengadaan material melalui bursa antar Unit PLN, pengadaan barang/jasa melalui e-bidding dan e-auction. Sedangkan sarana portal eProc merupakan usaha untuk memberikan hosting portal kepada pihak lain yang inign menggunakan jasa layanan pengadaan barang/jasa, memberikan layanan promosi/iklan melalui portal eProc, dan menjadi pusat penyedia informasi.
Ruang lingkup eProc PLN dibagi menjadi 3 (tiga) kebutuhan utama, antara lain : Cataloging Information System, Supply Chain Management (SCM) System, Portal e-Proc PLN. Pada kebutuhan Cataloging Information merupakan pemenuhan kebutuhan atas terbentuknya database katalog material (MDU, sparepart, SCADA, Pembangkit, Bahan Bakar, dll); sharing informasi dari persediaan, bursa, harga satuan, HPS, daftar pemasok; menyusun daftar rencana pengadaan material. Pada kebutuhan SCM System merupakan perwujudan dari pengadaan material melalui bursa antar Unit PLN, pengadaan barang/jasa melalui e-bidding dan e-auction. Sedangkan sarana portal eProc merupakan usaha untuk memberikan hosting portal kepada pihak lain yang inign menggunakan jasa layanan pengadaan barang/jasa, memberikan layanan promosi/iklan melalui portal eProc, dan menjadi pusat penyedia informasi.
Selama tahun 2005-2008, eProc mencatat
saving sebesar 4,56% terhadap realisasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yakni
Rp.249,40 Milyar dan pengehematan sebesar Rp.1,6 Trilyun dari Realisasi
Rencana Anggaran Biaya (RAB) terhadap Total RAB. Sedangkan total pengadaan
yang telah direalisasikan melalui e-Proc selama 4 tahun tersebut adalah
sebanyak 3352 pengadaan dari total rencana sebanyak 5071 pengadaan atau
66,1%. Jumlah realisasi pengadaan yang dilakukan melalui e-Proc terhadap
rencana pengadaan cenderung meningkat dari tahun 2005 hingga tahun 2008
dengan rata-rata pertumbuhan realisasi pengadaan sebesar 63.91% setiap tahunnya.
Sedangkan pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2008 terjadi penpenurunan
pertumbuhan sebesar 5,89%. Sedangkan pada tahun 2008, e-Proc berhasil mencatat
saving sebesar Rp.90,80 Milyar atau sebesar 4.91% berdasarkan Perolehan
HPS terhadap Realisasi HPS dan sebesar Rp.457,9 Milyar atau sebesar 8,06%
terhadap Realisasi RAB.
Penekanan terhadap HPS tersebut dapat diraih dengan pelaksanaan e-Auction pada pengadaan melalui pelelangan umum, seleksi umum, dan lainnya. e-Auction adalah teknik penyampaian penawaran harga melalui eProc PLN dimana harga yang sudah disampaikan tersebut dikompetisikan di antara CPBJ selama selang waktu tawar menawar yang ditentukan. Aplikasi eProc PLN merupakan representasi dari Kepres 080 tahun 2003 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga implementasi eProc nanti dapat dijadikan acuan (benchmark) bagi Instansi Pemerintah atau BUMN lainnya.
(Tim eProc PLN - eP&PNA)
Penekanan terhadap HPS tersebut dapat diraih dengan pelaksanaan e-Auction pada pengadaan melalui pelelangan umum, seleksi umum, dan lainnya. e-Auction adalah teknik penyampaian penawaran harga melalui eProc PLN dimana harga yang sudah disampaikan tersebut dikompetisikan di antara CPBJ selama selang waktu tawar menawar yang ditentukan. Aplikasi eProc PLN merupakan representasi dari Kepres 080 tahun 2003 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga implementasi eProc nanti dapat dijadikan acuan (benchmark) bagi Instansi Pemerintah atau BUMN lainnya.
(Tim eProc PLN - eP&PNA)
"e-PROCUREMEN
PT.PLN (PERSERO) adalah salah satu program yang sangat membantu PLN, untuk
mendukung implementasi
GCG dalam mewujudkan transparansi, control, keadilan
(fairness), penghematan biaya dan mempercepat
proses pengadaan, juga mencegah korupsi dan
pada gilirannya meningkatkan Citra Perusahaan"
Fahmi Mochtar
DIRUT PT PLN (Persero)
GCG dalam mewujudkan transparansi, control, keadilan
(fairness), penghematan biaya dan mempercepat
proses pengadaan, juga mencegah korupsi dan
pada gilirannya meningkatkan Citra Perusahaan"
Fahmi Mochtar
DIRUT PT PLN (Persero)
alam perkembangannya, eProc PLN
menjadi
aplikasi yang mampu
mendukung pelaksanaan perwujudan kinerja yang lebih baik kalangan internal
PLN. Penghematan Realisasi HPS terhadap Total RAB dan Total HPS merupakan
salah satu tolak ukur keberhasilan aplikasi tersebut. Dari sisi publikasi
pengadaan di media cetak, eProc mampu memberikan kontribusi yang baik dengan
memberikan penghematan sebesar Rp.6,6 Milyar per tahun dengan rata-rata pengadaan
per tahun adalah 660 buah dan rata-rata biaya publikasi per pengadaan adalah
Rp.10 Juta.
Dengan adanya pertumbuhan user pada tahun 2008, yakni lebih dari 12000 user eksternal (calon penyedia barang/jasa), dan 4000 diantaranya yang masih dilakukan verifikasi, terdapat peluang bisnis yang mampu menjadikan sistem dan aplikasi tersebut sebagai salah satu profit center dari PT. PLN (Persero). Di antaranya adalah :
· Iklan tetap di portal E-Procurement (corporate advertising or marketing) dengan prediksi pertumbuhan user adalah 20% per tahun hingga tahun 2011;
· SMS Mobile untuk penyedia informasi terkait pengumuman pengadaan, proses pengadaan, hingga penunjukan pemenang;
· Bekerja sama dengan situs pencarian informasi (dengan jumlah hit 20.000 per hari dengan prediksi pertumbuhan hit adalah 10% per tahun hingga 2011), serta mewujudkan konsep marketplace.
D
Dengan adanya pertumbuhan user pada tahun 2008, yakni lebih dari 12000 user eksternal (calon penyedia barang/jasa), dan 4000 diantaranya yang masih dilakukan verifikasi, terdapat peluang bisnis yang mampu menjadikan sistem dan aplikasi tersebut sebagai salah satu profit center dari PT. PLN (Persero). Di antaranya adalah :
· Iklan tetap di portal E-Procurement (corporate advertising or marketing) dengan prediksi pertumbuhan user adalah 20% per tahun hingga tahun 2011;
· SMS Mobile untuk penyedia informasi terkait pengumuman pengadaan, proses pengadaan, hingga penunjukan pemenang;
· Bekerja sama dengan situs pencarian informasi (dengan jumlah hit 20.000 per hari dengan prediksi pertumbuhan hit adalah 10% per tahun hingga 2011), serta mewujudkan konsep marketplace.
Portal tersebut juga dapat di-hosting
oleh perusahaan lain yang ingin melakukan pengadaan, tanpa harus membangun
jaringan infrastruktur dan aplikasi terlebih dahulu, hanya dengan melakukan
kerja sama dengan PT.PLN (Persero) dalam menyediakan layanan tersebut agar
mampu mewujudkan efisien pengelolaan pengadaan barang/jasa. Hal
tersebut merupakan modal untuk mengembangkan eProc PLN jadi lebih baik.
Jika aplikasi eProc sudah bisa menjadi salah satu profit center dari PT.PLN (Persero), maka tidak menutup (Persero), maka tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan untuk menjadi Unit Bisnis atau Anak Perusahaan dari PT.PLN (Persero) yang mampu mengelola seluru proses bisnis e-commerce internal dan beberapa bagian bisnis eksternal.
(Tim eProc PLN—eP&PNA).
Jika aplikasi eProc sudah bisa menjadi salah satu profit center dari PT.PLN (Persero), maka tidak menutup (Persero), maka tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan untuk menjadi Unit Bisnis atau Anak Perusahaan dari PT.PLN (Persero) yang mampu mengelola seluru proses bisnis e-commerce internal dan beberapa bagian bisnis eksternal.
(Tim eProc PLN—eP&PNA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar